Wakil Bupati Garut sebut percepatan pembangunan selatan bisa atasi kemiskinan

Garut – Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan program percepatan pembangunan wilayah selatan Jawa Barat oleh pemerintah pusat dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat yang akhirnya bisa mengatasi masalah kemiskinan di daerah itu.

“Bagaimana kontribusi pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian di daerah, saya sangat setuju dan kami berupaya semaksimal mungkin agar pekerjaan ini, agar proyek ini, program dan kegiatan ini bisa berjalan di Kabupaten Garut,” kata Helmi Budiman di Garut, Rabu.

Ia menyampaikan pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan investasi itu merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan di Kabupaten Garut.

Program pembangunan itu, kata Helmi, merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Garut karena mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini sebuah kehormatan, saya pernah mengikuti rapat yang dipimpin Bapak Menteri, Pak Menko Marves, beliau menyampaikan bagaimana membangun dari pesisir, membangun dari pinggiran, membangun dari daerah-daerah yang paling miskin,” katanya.

Ia mengungkapkan Kabupaten Garut dan Sukabumi sebelumnya masuk sebagai daerah tertinggal, salah satu faktornya masalah kemiskinan, kemudian Garut pada 2014 bisa keluar dari kategori daerah tertinggal.

Menurut dia program pembangunan infrastruktur dan perekonomian di daerah selatan Jabar oleh pemerintah pusat merupakan langkah tepat dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Garut. “Kalaulah misalkan Jawa Barat ini pembangunan di daerah pinggiran, daerah yang kurang mampu, maka betul Kabupaten Garut ini sebagai salah satu yang harus difokuskan, yang harus diprioritaskan,” katanya.

Ia berharap adanya program pembangunan di daerah selatan Jabar bisa menjadikan masyarakatnya mampu dalam membangun ekonomi.

“Tentu dengan bantuan dari pemerintah pusat, agar pekerjaan-pekerjaan yang direncanakan di dalam Perpres 87 (tahun) 2021 ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya. (Ant)