Pemuda Lira Dorong Pemeriñtah Indonesia Minta Dewan Perdamaian PBB Bantu Warga Rohingya

Jakarta, kejahatan manusia atas manusia yang dilakukan oleh militer myanmar sedikitnya membantai 600 ratusan jiwa umat muslim terhadap warga Rohingya dinegara bagian Rakhine membuat saudara-saudara muslim di indonesia termasuk dibelahan dunia ikut mengutuk kejahatan tersebut.
Di indonesia, Organisasi pemuda yang di nahkodai oleh Indra Lesmana sebagai ketua umum di bawah presiden LIRA Jusuf Rizal yang tergabung dalam Pemuda LIRA turut mengecam dan mengutuk tindakan keji kejahatan manusia atas manusia yang dilakukan militer myanmar terhadap warga rohingya khususnya warga muslim.

Wakil Sekretaris DPP Pemuda LIRA Kusnadi, mengatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh militer myanmar sangat tidak manusiawi dan tidak beragama mempraktekan kejahatan HAM dimuka Bumi.

“Pembantaian yang dilakukan oleh militer myanmar terhadap warga rohingya khususnya muslim sangat tidak manusiawi dan tidak berketuhanan. Bukan saja membunuh ratusan warga tetapi kejahatan lain didalamnya termasuk pemerkosaan terhadap kaum perempuan dan pembantaian terhadap balita dan anak-anak ini merupakan praktek kejahatan HAM”, Katanya.
Kejahatan tersebut harus segera diselesaikan oleh Dewan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). untuk itu pemerintah indonesia harus sigap dalam persoalan bangsa-bangsa baik itu bangsa sendiri maupun bangsa negara tetangga untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut apalagi ini menyangkut kejahatan kemanusiaan yang menimpa umat muslim di rohingya yang menyayat Hati umat muslim di dunia khususnya Indonesia.
Menurut Kusnadi, meski bukan warga negara indonesia akan tetapi saling membela dan menjaga adalah tugas seluruh bangsa termasuk indonesia sesuai UUD 1945 Pembukaan (Preamble) BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA DAN OLEH SEBAB ITU, MAKA PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERI-KEMANUSIAAN DAN PERI-KEADILAN.

“Sudah jelas bahwa kejahatan yang dilakukan oleh militer myanmar terhadap warga Rohingya harus segera dihentikan secepatnya dan pemerintah indonesia harus segera membantu serta, meminta Dewan Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyeles aikan kejahatan kemanusiaan yang merupakan Praktek Kejahatan HAM yang dikutuk tersebut”, Tegas Kusnadi.