Pemkab Bekasi Komitmen Realisasikan Target RPJMD 2017-2022

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan komitmen merealisasikan sejumlah target yang dicanangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 namun tidak tercapai agar menjadi tuntas.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan seluruh rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi terkait capaian kinerja pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti dengan langsung memilah rekomendasi untuk diperbaiki pada dinas terkait.

“Saya sampaikan agar rekomendasi ini langsung direcah per dinas dan segera diberikan ke dinas yang menangani. Saya juga akan pantau agar rekomendasi ini dapat segera diperbaiki, mana yang jadi kekurangan,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Selasa petang.

Dani mengatakan pembahasan detil menanggapi sejumlah rekomendasi panitia khusus DPRD Kabupaten Bekasi terkait minimnya capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2021 serta periode pelaksanaan RPJMD 2017-2022 akan dilakukan sesegera mungkin.

“Besok akan kami bahas secara rinci untuk kemudian segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Kebetulan besok kita ada agenda rapat bersama pejabat eselon dua,” katanya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengaku banyak target RPJMD yang tidak tercapai. Salah satu penyebabnya yakni pandemi COVID-19 yang merombak sejumlah program prioritas.

“Terutama karena banyak anggaran yang kemudian dialihkan untuk penanganan COVID-19. Kemudian perhatian pun terfokus pada itu. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Bekasi namun juga dialami daerah lain,” katanya.

DPRD Kabupaten Bekasi saat Paripurna menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah atas sejumlah target yang gagal terpenuhi di antaranya pembangunan infrastruktur, indeks rata-rata lama sekolah, hingga indeks kepuasan masyarakat.

Sekretaris Panitia Khusus LKPJ Bupati Bekasi 2021 Syaiful Islam mengatakan banyaknya target yang tidak dicapai harus menjadi perhatian sebab kegagalan pencapaian target menandakan kinerja yang tidak maksimal dari jalannya roda pemerintahan.

“Karena RPJMD itu yang menetapkan target eksekutif namun yang tidak tercapai ya eksekutif itu juga. Dari hasil pembahasan, ini catatan yang harus menjadi dasar perbaikan eksekutif yang berhubungan langsung dengan pemerintah,” katanya. Dari hasil pembahasan tersebut, tertuang target rata-rata lama sekolah anak itu 9,78 tahun namun yang berhasil dicapai hanya 9,3 tahun. Selanjutnya laju pertumbuhan ekonomi pun jauh dari target yakni hanya 3,65 persen dari target 6,2 persen.

Banyaknya target yang tidak tercapai ini mempengaruhi tingkat kepuasan masyarakat. Dari target 87 persen hanya terealisasi 82,72 persen. Tidak hanya berkutat pada angka statistik, kegagalan mencapai target juga terlihat pada pembangunan infrastruktur.

Syaiful mengatakan pada RPJMD 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang dapat terselesaikan namun target itu tidak tercapai.

“Bukti tidak tercapainya apa? Jelas dapat dilihat sendiri bagaimana target itu Jalan Kalimalang dapat menjadi dua jalur penuh, namun faktanya tidak. Jangankan menjadi dua jalur, kondisi jalan yang harusnya mulus saja justru rusak,” ucap dia.

Kemudian buruknya sinergitas antardinas berakibat banyak program tidak tepat sasaran. “Banyak sekolah dibangun sebenarnya belum perlu. Sedangkan sekolah yang sudah rusak parah justru tidak dibangun. Berarti ada yang tidak sinergis antara Dinas PUPR dengan Dinas Pendidikan,” katanya.

Selanjutnya penanggulangan kemiskinan yang dinilai tidak serius. Indikatornya yakni tidak ada dinas yang dijadikan leading sector sehingga pengentasan kemiskinan berjalan masing-masing. “Akibatnya tidak ada indikator berapa angka kemiskinan yang berhasil ditanggulangi itu,” kata dia.

Panitia Khusus LKPJ Bupati Bekasi 2021 total memberikan 103 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Beberapa rekomendasi lain yakni kacaunya pencatatan aset daerah, pembangunan pasar, hingga banyak jabatan kosong. (Ant)