Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kasus Titipan CPNS Kabupaten Subang

Subang – Seorang oknum Wartawan Bernama Ridwan di Kabupaten Subang diduga terlibat dalam tindak penipuan rekruitment penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2009. Hal tersebut, setelah H.Suhandja orang tua dari Inda Suswanda dan Dini Tri Rahayu beritikad melaporkan kasus dugaan penipuan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan kepada Polres Kabupaten Subang.

Sementara itu, Surat Kuasa yang dibuat oleh H. Suhandja kepada Laskar merah putih Marcab Kabupaten Subang yakni kepada Eka Widaningsih Jabatan Ketua Srikandi Mada Jabar. Bahwa nama Inda Suswanda dan Dini Tri Rahayu menitipkan sejumlah uang kepada oknum wartawan Ridwan dengan menitipkan sejumlah uang dengan bukti kwitansi yang di tanda tangani oleh Ridwan selaku penerima titipan uang Pengangkatan CPNS dari H.Suhandja.

” Jadi, Menurut Keterangan dari H.Suhandja Ia merasa yakin bahwa anak-anaknya akan lolos pengangkatan CPNS dengan menyetor ke Ridwan oknum wartawan yang memiliki mitra kerja di pemerintahan Kabupaten Subang ,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Pantura,Kamis (17/08/17).

Kendati demikian, Dikatakan H.Suhandja, saat ini pihaknya memberikan kuasa kepada Ibu Eka Widaningsih Atau LMP Mada Jabar untuk memberikan advokasi maupun langkah-langkah hukum untuk membuat laporan kepada penegak hukum agar segera mungkin bisa mengklarifikasi atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Ridwan pada awal bulan Januari 2009. “Saat ini saya serahkan Surat kuasa kepada Ibu Eka untuk membuat langkah langkah hukum terkait titipan uang 85 Juta yang diterima oleh Ridwan karna Beliau sudah tidak ada itikad baik dan nanti bisa dikumpulkan bukti-bukti kuat dalam membuat laporan ke polresta Subang agar dapat diselesaikan secara hukum,” Paparnya. (Dit/Eka)