DPC Partai Idaman Kota Cimahi Serahkan Berkas Ke KPU


Insert: Kompak Pengurus DPC Partai Idaman Bersama KPU Kota CimahiCimahi

Cimahi-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Idaman Kota Cimahi Siap di Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
DPC Partai Idaman Kota Cimahi di bawah Komando , Ir.Amirudin Siap di verifikasi untuk meloloskan partai menjadi peserta pemilu 2019 Mendatang, Ucapnya.

Lanjut Ketua DPC Partai Idaman Kota Cimahi, Ir.Amirudin, mengatakan untuk menentukan parpol itu bisa ikut atau tidak dalam pemilu nanti, maka parpol tersebut harus di verifikasi terlebih dahulu.

“KPU akan melakukan kunjungan ke sekertariat secara vaktual. Untuk itu, sarat mendasar namun sangat penting ini salah satunya parpol tersebut harus memberikan alamat jelas pada KPU,”paparnya saat di konfirmasi melalui telpon genggamnya, Selasa,(19/09).

Menurut Amirudin, Alhamdulilah Pihaknya siap untuk meloloskan partai Idaman menjadi peserta pemilu 2019 Khususnya di Kota Cimahi, Ucap Amir

Jadi, Ia Menambahkan, Berkenaan UU 7 tahun 2017 ini terdiri dari enam buku yang memuat 573 pasal mulai dari UU 8 tahun 2012 tentang pemilihan DPR, DPRD dan DPD, UU 42 itu tentang pilpres 2008, UU 15 tahun 2011 tentang pengyenggara pemilu, semua itu digabung. Dan sebenarnya ada satu lagi yaitu UU tentang Parpol. Namun oleh DPR kemudian dibuatkan aturan UU sendiri,” paparnya.

Pantauan Sahabat Rakyat.Com selain Jajaran DPC Partai Idaman Kota Cimahi Kunjungi KPU Kota Cimahi dan menyerahkan berkas kelengkapan yang telah diatur oleh KPU.

Sehingga Amir Mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPU Kota Cimahi telah menyambut baik dan memberikan masukan yang positif untuk Kemajuan kita bersama. Semoga Partai Idaman bisa lolos verifikasi KPU dan Menjadi peserta Pemilu 2019, Tutupnya. (Dit)