TPAS Pasirsembung Masih Dapat Digunakan

Cianjur – Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, Jawa Barat, menilai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung, masih dapat digunakan hingga tiga tahun ke depan.

“Perluasan sebanyak 3.000 meter persegi, membuat umur TPAS lebih panjang, sambil menunggu pembuatan TPAS baru di Mekarsari-Cikalongkulon,” kata Kepala DLH Cianjur, Yoni Raleda, kepada wartawan di Cianjur, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa kondisi sebelumnya, ketinggian sampah sudah melebih batas, dari yang seharusnya gunungan sampah 15 meter, namun di Pasirsembung sudah sampai 25 meter.

“Setelah dimaksimalkan dan diperluas, sekarang masih mampu menampung sampah di Cianjur. Bahkan tahun ini, DLH akan menjalin komitmen dengan Pemerintah Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku untuk menambah luas TPAS Pasirsembung,” kata dia.

Untuk mengantisipasi adanya penumpukan gas metan dan longsoran sampah, pihaknya membuat pengelolaan sampah yang sesuai ketentuan. Bahkan, dibuat pengelolaan air agar tidak mencemari lingkungan di sekitar.

“Volume sampah per hari yang mencapai ratusan kubik, menjadi kekhawatiran tumpukan yang di bawah menimbun banyak gas metan, sehingga dibuatkan saluran ventilasi dengan pipa serta dibuatkan pengelolaan tanah serta air agar tidak ada pencemaran lingkungan,” kata dia.

Terkait dengan TPAS Mekarsari, pihaknya hanya bisa membangun jalan masuk ke kawasan yang nantinya akan dijadikan tempat pembuangan baru karena terbatasnya anggaran membuat proses pembangunan membutuhkan waktu lama.

“Kalau Pemkab Cianjur mendapatkan bantuan hibah dari DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunannya dapat dipercepat karena membutuhkan anggaran Rp300 miliar, sedangkan dana yang ada hanya Rp1 miliar,” kata dia. (Ant)