Cirebon, Jawa Barat – Kelompok Kerja (Pokja) Penindakan Unit Pemberantasan Korupsi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibantu tim pendukung Unit Tindak Sapu Bersih Pungli mengamankan dua pelaku pungli yang mengaku pengurus karang taruna Desa Palimanan Barat.
“Kami amankan dua orang pelaku pungli meraka mengaku pengurus karang taruna dan mengambil uang karcis masuk truk bermuatan sekam yang akan dikirim ke PT Indocement,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat yang diterima di Cirebon, Senin.
Kedua pelaku diamankan pada hari ini Senin (13/2) sekitar jam 05.00 WIB, dimana keduanya mengaku penggurus karang taruna Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Yusri menuturkan untuk tempatnya di parkir sementara tempat pembagian tiket masuk dan penarikan retribusi.
“Pelaku yang diamankan berinisial SB (27) dan RD (24),” tuturnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang pungutan retribusi liar disetorkan ke oknum PT Indocement sebesar Rp2.006.000, dan juga uang pungutan liar parkir di tempat pengepokan sebesar Rp423.000.
“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Cirebon,” tambahnya. (Ant)




