Kota Depok Akan Bangun Mal Pelayanan Publik

Depok, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Jawa Barat akan membangun mal pelayanan publik pada 2021.

“Pembangunan mal pelayanan publik tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau dan nyaman,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar di Depok, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut dia, mal pelayanan publik akan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pelayanan di instansi vertikal dan kementerian.

“Bisa ada ratusan pelayanan di sana, seperti pengurusan paspor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainya,” jelasnya.

Saat ini pihaknya telah merancang pembangunan mal pelayanan publik. Rencananya, di dalamnya akan disediakan berbagai fasilitas yaitu ruang tunggu, ruang pelayanan, mushola dan toilet, ruang kosultasi, ruang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lounge, serta ruang laktasi.

Yulis belum bisa menjelaskan lokasi yang akan dibangun mal pelayanan publik tersebut. “Untuk lokasinya masih kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait, tentunya mudah dijangkau oleh seluruh warga Depok,” katanya.

“Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai arahan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” ujarnya. (Ant)