
Cirebon, Jawa Barat – Pertemuan yang dilakukan oleh partai pengusung wakil Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, yaitu partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP tidak menghasilkan keputusan.
Ketua DPRD Kota Cirebon yang juga ketua panitia pemilihan (Panlih), Edi Suripno di Cirebon, Rabu, mengatakan hasil pertemuan tiga partai pengusung memutuskan akan menunggu hasil dari konsultasi partai Golkar kepada ketua DPD Golkar Jawa Barat.
“Ketiga partai sudah bertemu dan mereka sepakat akan berkonsultasi dengan pimpinan di Jawa Barat dan pusat terlebih dahulu, nanti kalau sudah ada keputusan baru dibicarakan lebih lanjut,” katanya.
Ia menuturkan sesuai rencana dari Panlih, maka proses pemilihan wakil Wali Kota akan kembalu diundur beberapa hari, setelah ketua Wali Kota Cirebon bertemu dengan ketua DPD Golkar Jawa Barat nanti.
Setelah itu maka akan diputuskan apakah prosesnya tetap berjalan atau kembali deadlock. Jika ternyata Deadlock maka dirinya akan melayangkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur meminta solusi terbaik dalam pemilihan wakil wali kota ini.
“Kalau masih menemukan kebuntuan ya kami akan bikin surat kepada Gubernur untuk mencarikan solusinya, termasuk mengirimkan surat ke Kemendagri,” ujarnya
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis yang juga ketua Partai Demokrat menghargai keputusan dari setiap partai pengusung tersebut, ia berharap agar keputusannya nanti bisa diterima oleh seluruh partai pengusung.
“Dan proses pemilihan wakil wali kota bisa di gelar secepatnya,” katanya.
Terkait dugaan surat gugatan dari PPP versi Djan Faridz yang diketuai Muksidi, Azis menjelaskan, pertemuan itu termasuk membahas mengenai surat gugatan persoalan tersebut, hanya secara kelembagaan PPP yang terdaftar di Kesbangpol yaitu PPP versi Romahurmuzy.
Partai pengusung meminta agar persoalan ini segera diselesaikan, jangan sampai setelah dilantik wakil wali kota, ada gugatan dari partai yang menyebabkan wakil wali kota cacat secara hukum.
“Sempat dibahas mengenai hal itu, jangan sampai sudah ada titik temu malah wakil wali kota harus kembali berurusan dengan hukum karena legalitas partainya belum jelas, maka dari itu kami ingin semuanya selesai terlebih dahulu,” tambahnya. (Ant)




