Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan segera mengevaluasi 14 camat yang dinilai bermasalah karena tidak mencapai target kinerja serta tidak menempuh jenjang pendidikan yang telah ditentukan.
“Dari 14 camat yang dievaluasi, nantinya akan ada yang diturunkan atau dilakukan pembinaan,” kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, evaluasi kinerja para camat perlu dilakukan sebagai upaya membenahi sistem pemerintahan yang dijalankan di Kabupaten Garut.
Bahkan, lanjut dia, jika ada jabatan camat yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diberhentikan.
“Salah satu camat yang sedang dievaluasi yaitu Kecamatan Cikajang, masih banyak lagi camat lainnya,” katanya.
Ia menambahan, evaluasi tidak hanya fokus pada 14 camat, tetapi akan dilakukan juga di 42 kecamatan wilayah perkotaan maupun pelosok daerah Garut.
“Camat yang akan dievaluasi merata di 42 kecamatan termasuk di wilayah perkotaan,” katanya.
Selain camat, kata Rudy, pihaknya juga sedang mengevaluasi kinerja para kepala dinas, termasuk yang sudah dilakukan yaitu pemberhentian jabatan Kepala Dinas Pendidikan Garut, Mahmud.
Terkait penjaringan untuk posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy menyampaikan belum dilakukan, Sekda yang saat ini dijabat Iman Alirahman masih lama sampai 1 Juli 2019.
Kecuali, kata dia, penggantian jabatan sekda akan dilakukan apabila Iman Alirahman mengundurkan diri.
“Sampai saat ini belum ada penjaringan, bahkan calon pengganti dari dalam pun belum ada yang muncul,” katanya. (Ant)




