Sumedang berhasil turunkan angka stunting tahun 2022 hingga 8,27 persen

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang berhasil menurunkan angka stunting atau gagal tumbuh di tahun 2022 hingga 8,27 persen. Hal itu terjadi karena peran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Simpati (Sistem Informasi Pencegahan Stunting Terintegrasi) , sehingga memberikan penanganan yang cepat juga tepat.

“Melalui Aplikasi Simpati penanganan Stunting dilakukan By Name By Address dengan cangkupan data hingga 97 persen” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Command Center PPS Sumedang, Senin (06/02).

Data real yang ada di aplikasi Simpati membantah secara langsung dari hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang mengungkapkan penurunan angka stunting 21,48 persen.

Menurut Dony metode survei yang dilakukan SSGI tidak relevan karena menggunakan sampel kurang dari satu persen dari total 76.352 bayi di Kabupaten Sumedang atau sebanyak 633 sampel dan tidak proporsional dari rentang usia bayi.

” SSGI mengambil sampel sebanyak 633 bayi dengan proporsi 0-23 bulan sebanyak 23,69 persen dan 24-59 bulan sebanyak 76,31 persen sehingga diperoleh 136 bayi mengalami stunting dari 633 bayi yang disurvei” ungkap Dony.

Sementara dari data yang diperoleh melalui aplikasi Simpati dengan by name by address capaian tahun 2022 untuk usia 0-6 bulan sebesar 2,8 persen, 7-11 bulan sebesar 3,1 persen, serta 12-23 bulan sebesar 18,8 persen.

” Sehingga jika dirata-ratakan untuk usia 0-23 bulan sebesar 8,27 persen” tambah Dony. Mekanisme aplikasi Simpat ini berdasarkan laporan dari tingkat desa yang diverifikasi oleh puskesmas, sehingga data yang diperoleh memiliki akurasi yang tinggi.

Dony juga mengatakan aplikasi Simpati memiliki data kondisi ibu hamil, data kesehatan bayi hingga kondisi ekonomi, sehingga mempermudah dan cepat dalam melakukan intervensi.

“Jika ibu hamil kurang darah bisa segera diberi obat penambah darah, bayi dengan penurunan berat badan bisa diberi vitamin atau mereka yang ekonominya lemah bisa diberi BPJS,” pungkas Dony. (Ant)