DPMPD Cianjur Pastikan Pencairan Dana Desa 2017 Terlambat

Cianjur, Jawa Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Cianjur, Jawa Barat memastikan pencarian dana desa (DD) 2017 terlambat karena banyak desa yang belum membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Cianjur, Tedi Artiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan, dari 354 desa se-Cianjur, baru 54 yang melakukan pelaporan pengelolaan Dana Desa tahun 2016.

“Termasuk yang belum melaporkan APBDes tahun ini, masih banyak. Tidak hanya dari wilayah selatan, tapi dari daerah perkotaan masih banyak yang belum melaporkan,” katanya.

Dia menjelaskan, masih banyaknya desa yang belum melakukan pelaporan, membuat pencairan dana desa akan terus terhambat, sehingga dampak luasnya pembangunan di setiap daerah akan mengalami keterlambatan.

“Ini yang kami khawatirkan, pembangunan terlambat karena pencairan yang terlambat, sedangkan saat ini, kami didorong untuk terus membangun di desa. Untuk itu, kami selalu melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa agar melalukan pengelolaan secara baik dan cepat dalam pelaporan, dimana ada 100 desa yang diawasi secara intensif dan dibimbing,” katanya.

Bahkan rencana tersebut akan dilanjutkan setiap tahun, dimana 100 desa akan mendapatkan pembinaan secara intensif.”Kalau langsung seluruhnya tidak mungkin, sehingga akan kami lakukan bertahap,” katanya.

Pembinaan tersebut, tambah dia, tidak hanya dilakukan pihaknya, termasuk kecamatan didorong melakukan pembinaan dan pendamping desa dapat bekerja maksimal dalam mengawasi dan mendampingi desa dalam mengelola anggaran desa, terlebih setiap tahunnya dana tersebut terus meningkat jumlahnya.

Semenetara Ketua Asosisasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Cianjur, Beni Irawan, mengatakan, hingga saat ini, banyak kendala yang belum dipahami aparatur desa dalam sistem informasi pengelolaan keuangan desa (Silokades), sehingga pihaknya banyak melakukan kordinasi terkait permasalahan yang ditemukan kepala desa.

“Memang hingga saat ini, masih banyak kendala yang dialami teman-teman di desa, terutama terkait pelaporan. Sehingga hal tersebut berdampak terhadap penetapan APBdes, yang belum bisa disahkan karena terbentur berbagai pesoalan termasuk regulasi yang tidak sama dengan pemerintah daerah,” katanya.

Namun tahun ini, tambah dia, pihaknya akan terus mengembangkan sumber daya manusia aparatur desa khususnya untuk tenaga IT dalam pelaporan karena sistem pelaporan online masih tergolong baru untuk aparatur desa di wilayah tersebut.

“Kami akan lebih meningkatkan SDM aparatur yang menanggani pelaporan dengan melakukan studi banding dan pelatihan agar mereka lebih mahir dalam melakukan tugas dan fungsinya. Daerah lain mungkin sudah dulu melakukan pelaporan online, sehingga kami akan menargetkan hal yang sama agar tidak ada keterlambatan pencairan tahun selanjutnya,” kata Beni. (Ant)