Dinkes Cirebon catat 4 kelurahan belum bebas BAB sembarangan

Cirebon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat, mendata empat di antara 22 kelurahan di daerah itu belum bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).

“Baru 81 persen kelurahan yang ODF secara akses masyarakat ke jamban. Tetapi masih banyak yang belum memiliki jamban yang terhubung dengan septic tank,” kata Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty di Cirebon, Senin.

Ia mengatakan dari 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, baru 18 yang ditetapkan sebagai daerah bebas dari BAB sembarangan, sehingga tinggal empat kelurahan lagi yang masih belum terbebas.

Pada awal 2023, pihaknya akan melakukan program bebas dari BAB sembarangan di Kelurahan Argasunya, karena secara lahan masih luas, sehingga masyarakat masih memungkinkan bisa membangun septic tank.

“PR kami masih ada untuk Kelurahan Pulasaren dan Kasepuhan, kemudian Lemahwungkuk juga belum, terbebas dari BAB sembarangan,” ujarnya.

Maria mengatakan persentase di tingkat masyarakat dalam mengakses jamban itu sudah 100 persen. Tetapi masih banyak yang mengabaikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti limbah dari jamban yang dibuang ke sungai atau selokan yang justru mencemari lingkungan.

Padahal, pemenuhan jamban yang sehat bisa mengurangi risiko diare. Diare merupakan peringkat kedua sebagai penyebab kematian pada balita setelah pneumonia atau penyakit menular dari peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi.

“Yang terpenting masyarakat harus hidup sehat dengan menerapkan PHBS,” katanya. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon Sutisna mengatakan tujuan yang ingin dicapai berupa terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat.

Komponen masyarakat harus mampu melaksanakan lima pilar, yaitu tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

“Untuk mewujudkan hal itu tidak mudah. Langkah pertama dan mendasar yang harus dilakukan adalah mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan, didukung dengan persediaan sarana dan prasarana yang memadai dan layak,” katanya.

Sutisna mengatakan dari 5.400 kepala keluarga di Kelurahan Argasunya masih ada 229 kepala keluarga atau 4,2 persen lagi yang perlu memiliki jamban sehat.

Tetapi, pihaknya mengapresiasi Kelurahan Argasunya mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF yang ke-19 di Kota Cirebon. (Ant)