Bersama KPK, Polrestabes Bandung Kembali Geledah Kantor DPMPTSP

Foto : Penggeledahan oleh KPK
Foto : Tribunnews

Bandung, Jawa Barat – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung kembali menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Sabtu (4/2/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggeledahan kali ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rombongan datang menggunakan tida unit mobil sekitar pukul 13.25 WIB. Setelah segel police line yang terpasang di pintu dibuka, satu persatu rombongan masuk ke dalam gedung tersebut.

Ada tiga buah koper berukuran besar yang dibawa oleh jajaran penyidik dan KPK. Mereka tampak sibuk setelah masuk ke dalam ruangan di gedung tersebut.

Hinga berita ini ditulis, belum diketahui maksud dan tujuan penyidik kembali mendatangi kantor dinas tersebut. Seluruh penyidik masih berada di dalam ruangan untuk pemeriksaan.

Seperti diketahui, Sat Reskrim Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala DPMPTSP Kota Bandung Dandan Riza Wardana pada Jumat (27/1/2017) malam atas dugaan pungli. Dalam OTT tersebut, polisi menangkap Dandan dan melakukan penggeledahan baik di kantor DPMPTSP maupun di kediaman Dandan di kawasan Cijagra. Dari penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa uang rupiah dan uang dalam pecahan asing. (Net)