Cianjur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, targetkan akhir tahun pencapaian akta kelahiran di angka 85 persen agar di tahun selanjutnya sudah dapat melaksanakan pembuatan kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Cianjur, Moch Ginanjar, pada wartawan Minggu, mengatakan, dari total penduduk Cianjur sekitar 2,6 juta jiwa, ada 657 ribu penduduk di usia 0 sampai 18 tahun, 70,19 persennya dibuatkan akta.
Faktor penghambat capaian akta kelahiran, ungkap dia, salah satunya nikah siri atau hanya secara agama, data kelahiran dan pesyaratan lainnya. Namun hal tersebut mulai diantisipasi dengan menggelar sidang isbat gratis bersama Pengadilan Agama Cianjur. “Ketika tidak ada buku nikah maka akta tidak dapat dibuat, sehingga digelarlah sidang isbat gratis. Kami menyisir panti untuk membuatkan akta kelahiran bagi anak yatim piatu,” katanya.
Untuk mencapai target, pihaknya akan memberikan akses khusus untuk kepala desa yang ingin pembuatan akta kembali dilakukan di tingkat desa dengan alasan lebih cepat, namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena aturan kemanunggalan data.
“Jadi data itu harus tunggal dan terpusat di Disdukcapil. Tapi kami upayakan nanti kepala desa memiliki akses khusus untuk turut menggenjot pencetakan akta kelahiran,” katanya.
Dia menambahkan, cara lain untuk mengejar target pihaknya selalu ikut bersama Bupati Cianjur, dalam agenda saba lembur yang menjadi tumpuan agar capaian akta kelahiran dapat dipercepat.
Setiap desa yang dikunjungi pihaknya mendapat 251 pemohon yang mengajukan pembuatan akta kelahiran.”Kami juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD dan bidan untuk menggenjot pembuatan akta bagi yang belum,” katanya. (Ant)




